Penjambret HP Polwan di Jakpus Pemain Lama, iPhone Korban Dijual Murah
Jakarta – Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan terhadap seorang polisi wanita (polwan) berinisial NH (21) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua pelaku, FR (24) dan DFN (28), ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan tersebut. Menariknya, FR diketahui merupakan pelaku lama yang sebelumnya telah beraksi di empat lokasi berbeda. Hasil penjambretan berupa iPhone 13 milik korban dijual dengan harga murah, yakni Rp 600 ribu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pelaku Beraksi di Beberapa Lokasi
Pelaku berinisial FR (24) diketahui telah melakukan aksi penjambretan di empat lokasi berbeda sebelum kejadian di Tanah Abang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyebutkan bahwa FR sebelumnya telah beraksi di beberapa tempat lain sebelum akhirnya tertangkap.
Penangkapan Setelah Penyidikan
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. FR ditangkap di Tanah Abang pada Selasa (17/6), sementara rekannya DFN (28) ditangkap di Senen, Jakarta Pusat, satu jam kemudian.
Barang Curian Dijual Murah
Ponsel iPhone 13 milik polwan yang dijambret dijual oleh pelaku kepada seseorang berinisial DK seharga Rp 600.000. Uang hasil penjualan digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.